Selasa, 08 September 2009

VIVANEWS - NASIONAL - UNESCO Akui Batik Milik Indonesia

VIVAnews - Pengakuan Badan PBB yang mengurusi soal pendidikan dan kebudayaan (UNESCO) soal batik yang merupakan warisan budaya Indonesia disambut baik kalangan perajin batik di Solo. Mereka berharap, dengan pengakuan UNESCO itu, polemik saling mengklaim antara Indonesia dan Malaysia soal produk batik segera berakhir.Kendati demikian, para perajin mengakui untuk menjaga dan membuktikan bahwa batik memang benar-benar asli budaya Indonesia sangat sulit. ”Yang berat itu menjaga dan membuktikan, karena kita ketahui teknik membatik sudah ada sejak ribuan tahun lalu,” kata Ketua Paguyuban Kampoeng Batik Laweyan Solo, Alpha Febela kepada VIVAnews di Solo, Selasa 8 September 2009.Dia menyatakan, teknik membatik yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu, bukan berasal dari Indonesia. Hanya saja dari beberapa negara, perkembangan batik yang paling pesat terjadi di Indonesia. ”Ada yang mengatakan teknik membatik dari Timur Tengah dan Mesopotamia bersamaan melalui jalur masuknya Islam ke Indonesia. Tapi perkembangan yang besar memang di sini seperti kekayaan motif-motinya,” papar diaPengakuan UNSECO itu, kata dia, sudah menjadi modal dan motivasi besar bagi para pengusaha batik untuk percaya diri mengembangkan produk batiknya terlebih saat ini para pengusaha batik sedang bersemangat untuk go international. “Ke depan harapannya dapat mendongkrak produksi dan penjualan batik,” ucap dia.Munculnya klaim batik oleh Malaysia beberapa waktu lalu, menurut Alfa, tidak mempengaruhi pasar ekspor batik. ”Mungkin hanya dampak psikologis. Bagi kita klaim itu baru isu, buktinya ketika kita ekspor ke Malaysia juga tidak terjadi penolakan,” terangnya. Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Kampung Wisata Batik Kauman Solo, Makmun Puspanegara mengaku cukup gembira dengan pengakuan dari UNESCO tersebut. Di Solo sendiri perkembangan industri batik cukup berkembang pesat mulai tahun 2006. “Sebelum tahun itu, jumlah perajin di Kampung Kauman Solo hanya sekitar enam belas perajin batik, tetapi sekarang ini jumlahnya sudah berkembang menjadi lima puluhan perajin batik,” sebut dia.Mengenai motif batik sendiri, ia mengaku, jumlahnya cukup banyak. Bahkan, jumlah itu sudah ada sejak jaman dulu semasa pemerintahan Kraton Kasunanan Surakarta. “Paguyuban batik Kauman beberapa waktu lalu juga sempat membantu mengumpulkan motif batik sebanyak lima ratus jenis. Kemudian, motif-motif tersebut akan didaftarkan dan selanjutnya dipatenkan,” tegas Makmun.Untuk ikut mengembangkan batik sebagai warisan budaya, dia sangat apresiasif dengan keinginan Presiden SBY yang akan menjadikan kerajinan membatik sebagai kurikulum mata pelajara di sekolah. Dengan demikian, diharapkan para murid akan tahu mengenai kerajinan batik yang sudah menjadi warisan budaya bangsa Indonesia.

Kamis, 18 Juni 2009

Rabu, 10 Juni 2009

Definisi Sistem Informasi Kesehatan

pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi(mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
subsistem dalam sistem informasi kesehatan secara umum meliputi:
  1. Surveilans epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan faktor risiko)
  2. Pelaporan rutin dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, gudang farmasi sampai ke praktek swasta
  3. Pelaporan program khusus, seperti TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, yang biasanya bersifat vertikal.
  4. Sistem administratif, meliputi sistem pembiayaan, keuangan, sistem kepegawaian, obat dan logistik, program pelatihan, penelitian dan lainlain
  5. Pencatatan vital, baik kelahiran, kematian maupun migrasi penduduk.

Upaya pengembangan SIK harus dimulai dengan kegiatan penilaian secara menyeluruh kondisi sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan terhadap pengembangan ke depan. Assessment tersebut akan menilai determinan teknis SIK yang meliputi:
  1. Input data: yang mencakup keakuratan dan kelengkapan pencataan dan pengumpulan data. Di tingkat puskesmas, akurasi dan kelengkapan format berbagai laporan seperti LB1, LB3, laporan wabah, laporan obat maupun sistem informasi tenaga kesehatan perlu dikaji secara mendalam.
  2. Analisis, pengiriman dan pelaporan data: meliputi efisiensi, kelengkapan dan mutunya di semua tingkatan.
  3. Penggunaan informasi: meliputi pengambilan keputusan dan tindakan yang diambil berkaitan dengan kebijakan di tingkat unit pelayanan perorangan/masyarakat, program maupun pengambil kebijakan tingkat tinggi
  4. Sumber daya sistem informasi: meliputi ketersediaan, kecukupan dan penggunaan sumber daya esensial, anggaran, staf yang terdidik dan terampil, fasilitas untuk penyimpanan data, peralatan untuk komunikasi data, penyimpanan, anlaisis dan penyiapan dokumen (fax, komputer, printer, fotokopi dll)
  5. Sistem informasi manajemen dan networking: mencakup koordinasi dan mekanisme organisasi untuk menjamin penetapan, standarisasi, pembuatan, pemeliharaan, pembagian (sharing) dan pelaporan data dan informasi dilaksanakan secara tepat.